Selasa, 6 November 2012 17:09 wib
Ilustrasi (Foto: Corbis)
YOGYAKARTA – Penentuan harga jual pertamax yang mengikuti harga minyak
dunia cukup menyulitkan para pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum
(SPBU). Harga yang fluktuatif, membuat pengusaha SPBU menanggung rugi sehingga
mereka berharap pemerintah mengkaji kebijakan penentuan harga pertamax dua kali
dalam sebulan.
Pengelola SPBU 4455602
Wates Sulistyo mengatakan, setiap harinya bisa menjual sekira 700 kilogram (kg)
sampai satu ton pertamax. Sekira 75 persen penjualan dibeli dari pemerintah
untuk mengisi mobil dinas dan sisanya dari masyarakat dan swasta. Perubahan
harga yang terjadi setiap tanggal 1 dan 15, membuat usahanya kerap menanggung
rugi. Apalagi disibukkan dengan proses administrasi yang harus disusun untuk
penjualan kepada pemerintah.
"Jelas kita sangat
terbebani dengan proses administrasi dan keuntungan yang minim ,"tutur
Wates, Selasa (6/11/2012).
Sementara itu, Ketua
Paguyuban Penanggugjawab Pengelola SPBU (PPJP) Kulonprogo Dalduri mengatakan
keluhan rugi kerap dirasakan para pengelola SPBU di pinggiran. Penjualan mereka
sangat terbatas dan mengandalkan dari masyarakat dan swasta. Nyaris tidak
pernah ada kendaraan dinas yang masuk untuk mengisi bahan bakar.
Setiap liternya, SPBU
hanya mendapatkan margin keuntungan sekira Rp325 per liter sehingga ketika
terjadi penurunan, selalu diikuti dengan munculnya kerugian. Misalnya saja
penurunan kali ini, dari dari Rp10.100 menjadi Rp9.800 per liternya. Praktis
margin keuntungan tinggal Rp25 per liternya. Ini tidak sebanding dengan tingkat
losses. "Kalau seperti ini kan rugi, margin keuntungan dengan losses tidak
sebanding,"jelasnya.
Pengelola SPBU hanya ingin ada kebijakan yang pasti dari pemerintah. Harga jual idealnya dikaji dalam kurun waktu tertentu yang lebih panjang seperti enam bulan sekali.
Pengelola SPBU hanya ingin ada kebijakan yang pasti dari pemerintah. Harga jual idealnya dikaji dalam kurun waktu tertentu yang lebih panjang seperti enam bulan sekali.
"Yang kita
butuhkan kepastian harga, tidak
seperti ini, " jelasnya. (gna)(Kuntadi/Koran SI/rhs)
Diunduh : selasa 06 November 2012
17:39 WIB
Analisis :
Menurut
saya, Pemerintah harus dapat memberikan harga jual pertamax yang pasti dan
mengkaji kebijakan penetuan harga pertamax setiap 2x dalam sebulan tanpa harus
selalu membuat perubahan-perubahan harga pertamax dengan begitu cepat. Apalagi
disibukkan dengan proses administrasi yang harus disusun untuk penjualan kepada
pemerintah.
Masalah
ini harus ditanggani dimana pemerintah harus segera memberikan harga yang pasti
untuk penjualan pertamax di SPBU.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar