Pebrianto Eko Wicaksono - Okezone
Senin, 29 Oktober 2012 16:41 wib
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku telah
menentukan empat golongan pelanggan listrik yang akan dicabut subsidinya. Hal
ini dilakukan sebagai awal kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) sebesar 15
persen.
Direktur Jenderal
Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, pihaknya sudah menentukan
skema golongan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang sudah disetujui dengan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar 15 persen. Dengan ditentukannya skema
tersebut, maka ada empat golongan yang akan mengalami kenaikan.
Jarman menyebutkan,
golongan tersebut adalah yang dicabut subsidinya seperti golongan rumah tangga
I berkapasitas 6.600 volt ampere (Va) ke atas, golongan bisnis II dan bisnis
III berkapasitas 6.600 (Va) ke atas, serta golongan pemerintah.
"Sebenarnya semua
masih dapat subsidi yang akan datang di 2013, R1 6.600 ke atas, b2 6.600, dan
b3 tegangan menengah, sampai 6.600 yang dicabut subsidinya," jelas Jarman,
di Kantor Pusat PLN, Jakarta (29/10/2012).
Jarman menambahkan, nantinya dalam menaikkan TDL akan dilakukan secara bertahap, namun untuk skema waktunya pihaknya masih mengkaji.
Jarman menambahkan, nantinya dalam menaikkan TDL akan dilakukan secara bertahap, namun untuk skema waktunya pihaknya masih mengkaji.
"Kami mengacu
kepada pendapatannya, kenaikan bertahap terutama mengacu ke 2012-2013 yang
terbaik adalah triwulanan karena efek terhadap yang lain seperti inflasi lebih
bisa dikendalikan," tutup Jarman. (mrt)
Sumber : http://economy.okezone.com/read/2012/10/29/19/710646/golongan-tarif-listrik-yang-bakal-kena-kenaikan
Diunduh : selasa 06 November
2012 17:35 WIB
Analisi
:
Menurut saya kenaikan tarif dasar
listrik harus dikaji secara bertahap agar tidak ada pihak-pihak yang
dirugikan,terutama rakyat kecil. Namun perlu diawasi juga terhadap orang-orang
yang tidak bertanggung jawab dalam penggunaan listrik seperti:listrik yang
dicuri padahal diketahui oleh petugas dengan menyuap petugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar