Pengertian
Kualitas Audit
Sebagaimana dijelaskan oleh De Angelo sebagaimana dikutip oleh
Mulyadi (2002), bahwa kualitas audit adalah probabilitas dimana seorang auditor
menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem
akuntansi auditenya. Dalam penelitiannya, Watkins dkk. (2004) telah
mengidentifikasi empat buah definisi kualitas audit dari beberapa ahli, yaitu
sebagai berikut.
a.
Kualitas audit adalah probabilitas
nilaian-pasar bahwa laporan keuangan mengandung kekeliruan material dan auditor
akan menemukan dan melaporkan kekeliruan material tersebut.
b.
Kualitas audit merupakan probabilitas
bahwa auditor tidak akan melaporkan laporan audit dengan opini wajar tanpa
pengecualian untuk laporan keuangan yang mengandung kekeliruan material.
c.
Kualitas audit diukur dari akurasi
informasi yang dilaporkan oleh auditor.
d.
Kualitas audit ditentukan dari
kemampuan audit untuk mengurangi noise dan bias dan meningkatkan kemurnian pada
data akuntansi.
Selanjutnya,
istilah “kualitas audit” mempunyai arti yang berbeda-beda bagi setiap orang.
Para pengguna laporan keuangan berpendapat bahwa kualitas audit yang dimaksud
terjadi jika auditor dapat memberikan jaminan bahwa tidak ada salah saji yang
material (no material misstatements) atau kecurangan (fraud)
dalam laporan keuangan audit.
Penilaian
Kualitas Audit Berdasarkan Ukuran KAP
Sulitnya
mengukur kualitas audit, banyak penelitian empiris yang menggunakan beberapa
dimensi atau proksi sebagai wakil dari kualitas audit tersebut. Beberapa proksi
yang lazim digunakan dalam penelitian mengenai kualitas audit adalah ukuran KAP
(Krishnan, 2002; Choi dkk., 2007; Riyatno, 2007; Yuniarti, 2007; Sundgren dan
Svanstrom, 2011). Menurut Deis dan Giroux sebagaimana dikutip Watkins dkk.
(2004), ukuran KAP dapat diukur berdasarkan jumlah klien dan prosentase dari audit
fees dalam usaha mempertahankan kliennya untuk tidak berpindah pada
perusahaan audit yang lain. Beberapa penelitian yang menggunakan ukuran KAP
sebagai pengukur kualitas audit berhasil membuktikan secara empiris bahwa
terdapat perbedaan kualitas antara KAP berukuran besar (Big four accounting
firms) dengan KAP berukuran kecil (non big four accounting firms).
Menurut
Lennox sebagaimana dikutip Riyatno (2007), ada hubungan positif antara ukuran
KAP dan kualitas audit, yaitu alasan reputasi dan deep pocket yang
dimiliki oleh KAP besar. Penelitian Lennox telah membuktikan kesesuaian dengan
hipotesis reputasi yang berargumen bahwa KAP besar mempunyai insentif lebih
besar untuk mengaudit lebih akurat karena mereka memiliki lebih banyak hubungan
spesifik dengan klien (client specific rents) yang akan hilang
jika mereka memberikan laporan yang tidak akurat. Selain itu karena karena KAP
besar memiliki sumber daya atau kekayaan yang lebih besar daripada KAP besar,
maka mereka terancam (exposed) oleh tuntutan hukum pihak ketiga yang
lebih besar bila menghasilkan laporan audit yang tidak akurat.
Menurut
Riyatno (2007), beberapa penelitian di Amerika dan Australia menyebutkan adanya
hubungan antara kualitas audit dengan ukuran perusahaan audit dalam kaitannya
dengan reputasi perusahaan audit tersebut, yaitu:
1.
Kualitas audit secara langsung
berhubungan dengan ukuran dari perusahaan audit, dengan proksi untuk ukuran
perusahaan audit adalah jumlah klien. Perusahaan audit yang besar adalah dengan
jumlah klien yang lebih banyak. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa
perusahaan audit yang besar akan berusaha untuk menyajikan kualitas audit yang
lebih besar dibandingkan dengan perusahaan audit yang kecil. Karena perusahaan
audit yang besar jika tidak memberikan kualitas audit yang tinggi akan
kehilangan reputasinya, dan jika ini terjadi maka dia akan mengalami kerugian
yang lebih besar dengan kehilangan klien.
2.
Bukti bahwa bank loan officers menganggap
bahwa adanya perbedaan dalam reputasi dari accounting firms, dia
membedakan antara the big eight group dan non the big eight.
3.
Persepsi dari independen auditor
secara signifikan berbeda antara perusahaan audit yang besar dan kecil.
4.
Perusahaan audit yang besar lebih
mampu menangkap signal akan penyelewengan keuangan yang terjadi dan mengungkapkannya
dalam pendapat audit mereka.
5.
6.
Auditor yang mempunyai kekayaan atau
asset yang lebih besar mempunyai dorongan untuk menghasilkan laporan audit yang
lebih akurat dibandingkan dengan auditor dengan kekayaan yang lebih sedikit.
Auditor yang memiliki kekayaan lebih besar (deeper pockets) adalah audit
size firms yang besar.
Menurut DeAngelo sebagaimana dikutip Ebrahim
(2001), kualitas audit yang dilakukan oleh akuntan publik dapat dilihat dari
ukuran KAP yang melakukan audit. KAP besar (big four accounting firms)
dipersepsikan akan melakukan audit dengan lebih berkualitas dibandingkan dengan
KAP kecil (non big four accounting firm). Hal tersebut karena KAP besar
memiliki lebih banyak sumber daya dan lebih banyak klien sehingga mereka tidak
tergantung pada satu atau beberapa klien saja, selain itu karena reputasinya
yang telah dianggap baik oleh masyarakat menyebabkan mereka akan melakukan
audit dengan lebih berhati-hati.
Namun demikian, Watkins dkk. (2004)
menyebutkan bahwa kepemilikan sumber daya tidak lebih penting daripada
penggunaan sumber daya tersebut. Sebuah kantor akuntan besar tidak akan lebih
berkualitas dibandingkan dengan kantor akuntan yang lebih kecil jika sumber
daya yang dimiliki tidak digunakan untuk memberikan pendapat
secara
independen. Seperti kasus Enron/Andersen merupakan salah satu buktinya.
Andersen ketika menjadi auditor Enron adalah sebuah kantor akuntan besar dengan
sumber daya yang juga besar, namun tidak terbukti digunakan secara independen.
Selanjutnya Watkins dkk. (2004) juga menyebutkan bahwa pengertian kualitas
audit yang dimaksud oleh
banyak
peneliti sebelumnya hanyalah kualitas persepsian, bukan kualitas aktual. Dalam
hal ini, Watkins dkk. (2004) menekankan bahwa kata “market-assessed”
yang diukur oleh DeAngelo, hanyalah reputasi auditor, bukan kekuatan pemonitoran
auditor (auditor monitoring strength). Reputasi auditor adalah apa yang
dinilai oleh pasar secara potensial akan dilakukan dan/atau telah dilakukan
oleh auditor dalam penugasannya. Dengan kata lain, Watkins dkk., (2004) menolak
ukuran kualitas audit persepsian tersebut sejak kasus Enron/Andersen terkuak.
Lalu menyebutkan bahwa kualitas auditor versi DeAngelo menjadi tidak lagi valid
karena hanya mengukur kualitas dari kepemilikan sumber daya atau dari ukuran
kantor akuntan. Hal yang sama juga dibuktikan oleh Yuniarti (2011), yang
menyimpulkan bahwa ukuran KAP tidak memberi pengaruh yang signifikan terhadap
kualitas audit yang diberikan oleh KAP.
Menurut Watkins dkk. (2004), kualitas audit
juga memiliki penggerak dari sisi suplai atau dari sisi auditor. Preferensi
auditor terhadap risiko berpengaruh terhadap suplai audit. Semakin tinggi risiko
klien, semakin tinggi probabilitas risiko litigasi yang dihadapi auditor jika
klien tersebut ternyata tidak mengungkapkan informasi yang benar.
Menurut Carcello dan Nagy (2004), audit atas
klien baru memiliki risiko kekeliruan (failure) yang lebih tinggi dibandingkan
dengan audit atas klien lama yang telah dikenal auditor. Bukti empiris
menunjukkan bahwa kegagalan audit pada tiga tahun pertama lebih besar
dibandingkan dengan audit atas klien yang memiliki hubungan yang lebih panjang
dengan auditornya. Intinya adalah bahwa auditor sensitif terhadap faktor risiko
klien.
Dengan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa
KAP besar cenderung akan menghasilkan audit yang lebih berkualitas dibandingkan
dengan KAP kecil. Ada sejumlah faktor yang menyebabkan KAP besar dapat
menyediakan hasil audit yang lebih baik dibandingkan dengan KAP kecil. Ada
sejumlah faktor yang menyebabkan KAP besar dapat
menyediakan
hasil audit yang lebih baik dibandingkan dengan KAP kecil. Sebagai contoh,
beberapa penelitian menunjukkan bahwa KAP besar menghabiskan lebih banyak waktu
pada pekerjaan mereka. Hal ini, sebagai akibatnya, telah mengurangi kemungkinan
tindakan hukum terhadap mereka. Colbert dan Murray (1999) berpendapat bahwa dalam
kualitas audit yang lebih tinggi juga terdapat litigasi yang lebih tinggi pula.
Sebagaimana dijelaskan oleh Francis (2004), bahwa kualitas audit merupakan
kontinum teoritis, mulai dari kualitas audit yang sangat rendah hingga kualitas
audit yang sangat tinggi, dan menyatakan bahwa kegagalan audit biasanya terjadi
pada ujung bawah dari kontinum kualitas. Penelitian Palmrose telah mendukung
adanya bukti yang menunjukkan bahwa KAP besar lebih jarang
dihadapkan
dengan sanksi dari badan pengawas keuangan.
Penilaian
Kualitas Audit Berdasarkan Biaya Audit
Berdasarkan Surat Keputusan Institut Akuntan
Publik Indonesia (IAPI) No. KEP.024/IAPI/VII/2008, maka akuntan publik harus
menetapkan besaran imbalan yang wajar atas jasa profesional yang diberikannya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam menetapkan imbalan jasa yang wajar sesuai
dengan martabat profesi akuntan publik dan dalam jumlah yang pantas untuk dapat
memberikan jasa sesuai dengan tuntutan standar profesional akuntan publik yang
berlaku. Imbalan jasa yang terlalu rendah atau secara signifikan jauh lebih
rendah dari yang dikenakan oleh auditor atau akuntan pendahulu atau dianjurkan
oleh auditor atau akuntan lain, akan menimbulkan keraguan mengenai kemampuan
dan kompetensi anggota dalam menerapkan standar teknis dan standar profesional
yang berlaku.
Menurut Titman dan Trueman sebagaimana dikutip
Widiastuti dan Febrianto (2010), ketepatan informasi yang dihasilkan oleh
auditor yang diturunkan dari laporan keuangan tergantung pada kualitas auditor.
Dalam hal ini, diasumsikan bahwa auditor yang berkualitas lebih tinggi akan
mengenakan audit fee yang lebih tinggi pula. Calon investor akan
mendapatkan estimasi yang lebih tepat tentang aliran kas masa depan sebuah
perusahaan jika mereka sadar bahwa pilihan pemilik atas kualitas auditor
mencerminkan informasi privat yang dimiliki oleh pemilik. Di dalam kondisi
ekuilibrium, pemilik akan memiliki insentif untuk memilih auditor dengan level
kualitas yang bisa dengan benar mengungkapkan informasi privat mereka. Dengan
demikian, makin menguntungkan (favorable) informasi tersebut, makin
tinggi kualitas auditor yang dipilih. Hal ini menunjukkan bahwa jika makin
berkualitas auditor, maka makin tinggi harga saham perusahaan di pasar perdana.
Menurut Sundgren and Svanstrom (2011), di
pasar layanan jasa profesional, kualitas layanan yang lebih tinggi biasanya
dikaitkan dengan harga yang lebih tinggi. Setelah mengontrol karakteristik
klien yang mempengaruhi biaya audit, seperti ukuran, kompleksitas dan pembagian
risiko antara auditor dan klien, maka biaya yang ditetapkan oleh Big Four
relatif lebih tinggi dibandingkan KAP lainnya yang lebih kecil. Pada
dasarnya, harga yang lebih tinggi tersebut mungkin terjadi karena adanya faktor
jumlah usaha audit yang diinvestasikan (jam audit lebih banyak) atau keahlian
yang lebih besar (penentuan harga yang lebih tinggi setiap jamnya).
Menurut Hogan dan Wilkins (2008), biaya audit
sangat berhubungan dengan risiko bawaan (inherent risk) dan risiko
informasi (information risk). Kedua hal ini merupakan dampak dari adanya
masalah pengendalian yang dilakukan oleh auditor internal di dalam perusahaan,
yang kemudian menyebabkan biaya yang ditetapkan oleh auditor eksternal,
misalnya The Big Four, juga meningkat. Selain itu dalam penelitiannya
tentang diktonomi kualitas antara The Big Four dan Non-Big Four,
Sirois (2009), juga menemukan adanya bukti bahwa audit fee telah menjadi
dasar munculnya audit yang berkualitas. Dalam hal ini, Big Four Auditors,
yang mana telah menetapkan jumlah fee audit yang jauh lebih tinggi dibandingkan
dengan Non-Big Four Auditors, cenderung mampu menyajikan laporan audit
yang lebih berkualitas. Hal ini mungkin lebih diakibatkan karena tingginya
kualitas pada auditor yang dimiliki The Big Four dalam kegiatan
auditing. Hasilnya, tingginya kualitas auditor yang dimiliki The Big Four telah
menghasilkan persepsi kemampuan dan pengalaman auditing yang lebih tinggi pula.
Selanjutnya, sebagaimana The Big Four telah mengalokasikan dana yang
lebih besar bagi auditor mereka, para auditor tersebut juga memiliki kemampuan
untuk meningkatkan kualitas kinerja mereka.
SIMPULAN
1.
Terdapat adanya hubungan positif
antara ukuran KAP terhadap kualitas audit, yaitu:
a.
Tingkat reputasi perusahaan. KAP besar
mempunyai insentif lebih besar untuk mengaudit lebih akurat karena mereka
memiliki lebih banyak hubungan spesifik dengan klien yang akan hilang jika
mereka memberikan laporan yang tidak akurat.
b.
Adanya kekayaan atau aset yang lebih
besar yang dimiliki KAP besar juga diindikasi telah menjadi inti kekuatan KAP
besar untuk menghasilkan laporan audit yang lebih akurat dibandingkan dengan
auditor dengan kekayaan yang lebih sedikit.
c.
Kekuatan KAP besar untuk menghasilkan
audit yang berkualitas juga diperkuat adanya sumber daya manusia yang lebih
berkualitas dibandingkan dengan KAP kecil.
d.
KAP besar lebih mempertimbangkan
kredibilitasnya saat menerima klien yang memiliki resiko tinggi. Sedangkan KAP
kecil lebih berani menerima klien yang memiliki risiko yang lebih tinggi
dikarenakan adanya motif hubungan jangka panjang.
2.
Selain ukuran KAP, biaya audit juga
telah mempengaruhi kualitas audit yaitu:
a.
Ketepatan informasi yang dihasilkan
oleh auditor yang diturunkan dari laporan keuangan tergantung pada kualitas
auditor. Dalam hal ini, diasumsikan bahwa auditor yang berkualitas lebih tinggi
akan mengenakan audit fee yang lebih tinggi pula.
b.
Kualitas layanan yang lebih tinggi
biasanya dikaitkan dengan harga yang lebih tinggi. Harga yang lebih tinggi
tersebut mungkin terjadi karena adanya faktor jumlah usaha audit yang
diinvestasikan (jam audit lebih banyak) atau keahlian yang lebih besar
(penentuan harga yang lebih tinggi setiap jamnya).
c.
Biaya audit juga sering dikaitkan
dengan risiko bawaan (inherent risk) dan risiko informasi (information
risk). Kedua hal ini merupakan dampak dari adanya masalah pengendalian yang
dilakukan oleh auditor internal di dalam perusahaan, yang kemudian menyebabkan
biaya yang ditetapkan oleh auditor eksternal, misalnya The Big Four,
juga meningkat.
d.
Adanya kemampuan dan pengalaman
auditing yang dimiliki oleh auditor eksternal yang menyebabkan tingginya biaya
audit.
Sumber : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi
Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
GELAP, SUlit d baca blognya.. rubah design dong
BalasHapusOk
BalasHapusOk
BalasHapusSelamat siang,
BalasHapusApakah Anda memerlukan pinjaman pribadi atau bisnis tanpa tekanan dan dengan persetujuan cepat ?, kami di Global Finance dapat memberi Anda pinjaman asli untuk memenuhi kebutuhan Anda.
Proses kami meliputi;
* MINAT BUNGA RENDAH !!
* PENJUALAN PINJAMAN CEPAT !!
* PENGOLAHAN BEBAS MUDAH DAN STRES.
* DIJAMIN HARI YANG SAMA TRANSFER !!
* 100% TEPERCAYA DAN GENUINE !!
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut tentang penawaran pinjaman dan kami akan mengakhiri masalah keuangan Anda
Hubungi kami melalui:
EMAIL: sarahharvey@myglobalfinancefund.com
Selamat siang,
BalasHapusApakah Anda memerlukan pinjaman pribadi atau bisnis tanpa tekanan dan dengan persetujuan cepat ?, kami di Global Finance dapat memberi Anda pinjaman asli untuk memenuhi kebutuhan Anda.
Proses kami meliputi;
* MINAT BUNGA RENDAH !!
* PENJUALAN PINJAMAN CEPAT !!
* PENGOLAHAN BEBAS MUDAH DAN STRES.
* DIJAMIN HARI YANG SAMA TRANSFER !!
* 100% TEPERCAYA DAN GENUINE !!
Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut tentang penawaran pinjaman dan kami akan mengakhiri masalah keuangan Anda
Hubungi kami melalui:
EMAIL: sarahharvey@myglobalfinancefund.com