A.
Pengertian
Internal Auditor
Pada mulanya, audit hanya terbatas pada kegiatan
menguji, mencocokkan dan membuat laporan mengenai kewajaran laporan keuangan
suatu perusahaan. Dalam tahap ini, audit lebih banyak berperan pada bidang
finansial dimana bertujuan menemukan dan mencegah kecurangan serta menemukan
dan mencegah kesalahan. Sejalan dengan semakin besarnya skala perusahaan.
manajemen mulai merasakan audit yang tidak hanya terbatas pada bidang finansial
saja, tetapi diperluas kepada bidang non finansial. Untuk memenuhi tuntutan
ini, lahirlah internal audit yang selain meliputi audit pada bidang finansial,
juga meliputi evaluasi terhadap kecukupan sistem internal control dan kualitas
kerja pelaksanaan dalam perusahaan. Internal audit adalah suatu fungsi
penelitian yang bebas dibentuk dalam suatu organisasi untuk
memeriksa dan menilai kegiatan-kegiatan perusahaan sebagai jasa bagi organisasi tersebut.
Istilah internal auditor
terdiri dari dua kata yaitu internal (intern) dan auditing (audit). Bila
diartikan secara sederhana adalah suatu audit yang dilakukan oleh pihak intern
dalam arti oleh perusahaan dengan menggunakan pegawai perusahaan itu sendiri.
Ini harus dibedakan dengan ekstemal auditing yaitu audit yang dilakukan oleh
pihak luar perusahaan atau pihak yang independen, dalam hal ini akuntan publik.
The Institute of Internal
Auditor dalam Statement of Responsibility of internal auditor yang dikeluarkan
tahun 1957 menyatakan "Internal auditing adalah suatu kegiatan penilaian
yang independen dalam organisasi untuk menilai operasi sebagai jasanya
diberikan kepada manajemen. Jadi internal auditing merupakan pengendalian
manajerial yang melaksanakan fungsinya, mengatur dan mengevaluasi keefektifan
pengendalian lain".
Dari pengertian di atas maka
sifat dari internal auditing adalah kegiatan penilaian yang tidak memihak dalam
suatu organisasi untuk mengadakan audit didalam suatu akuntansi yang diperlukan
perusahaan, audit keuangan dan operasi lainnya yang merupakan dasar untuk
membantu manajemen. Pengertian lain dari internal auditing seperti yang
dikemukakan oleh Mulyadi, sebagai berikut "Internal auditing merupakan
kegiatan penilaian yang bebas, yang terdapat dalam organisasi perusahaan yang
dilakukan dengan care audit akuntansi, keuangan dankegiatan-kegiatan lainnya untuk memberikan jasa kepada
manajemen".
Tim yang melaksanakan fungsi
auditing di dalam perusahaan disebut internal auditor, internal auditor
mempunyai status sebagai pegawai melakukan audit mempunyai status sebagai
pegawai perusahaan, keberhasilan tugas internal auditor ditentukan dari
kecakapannya dalam memanfaatkan setiap informasi yang ada, yang berhubungan
dengan kegiatannya. Guna menjamin hasil kerja dari bagian perlu diperhatikan
kualifikasi yang baik dari pegawai bagian internal audit tersebut.
S. Hadibroto antara lain
menyatakan:
“Auditor (pemeriksa) diharapkan
menguasai berbagai bidang ilmu, yaitu : llmu Ekonomi Manajemen, Hukum, Moneter
dan sebagainya. Maka dari itu sebagai audit bertindak sebagai sebuah tim yang
sifatnya multi disipliner”.
Dari definisi yang dikemukakan
oleh S. Hadibroto tersebut diketahui bahwa pengangkatan star untuk internal
audit haruslah berdasarkan kecakapannya, sebab selain menguasai disiplin ilmu
lainnya seperti : ekonomi, hukum, keuangan, sistem informasi dan komunikasi,
statistik dan komputerisasi. Pengetahuan ini akan sangat membantu bagi internal
auditor dalam melaksanakan tugas audit intern. Tugas audit intern yang luas ini
sudah pasti melibatkan berbagai personel dalam manajemen dengan level yang
berbeda-beda dan kepribadian yang tidak sama pula, sehingga paling tidak audit
intern dituntut untuk memahami behavior science dan proses komunikasi.
Bagian internal auditing secara keseluruhan
dapat dihagi atas dua kategori,yaitu:
1.
Financial audit
2.
Operasional audit
1.
Financial audit
Audit yang dilakukan disini meliputi pembuktian
kebenaran tentang adanya harta kekayaan serta keabsahan dokumen-dokumen. Juga
untuk meyakinkan adanya perlindungan, serta penilaian yang konsisten atas harta
kekayaanperusahaan.Di samping itu di dalam audit juga tercakup untuk meyakinkan
serta mengetahui apakah sistem akuntansi yang dibuat telah dapat dipercaya dan
cukup baik, kemudian membahas apakah pengawasan intern yang baik telah
dijalankan.
1. Operasional
Audit
Audit
pada bidang operasi akan mencakup setiap tahap kegiatan perusahaan,dimana
pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai apakah kebijaksanaaan
perusahaan,pedoman standar kerja telah dipatuhi oleh para pelaksana demi untuk
meyakinkan apakah para pelaksana telah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan
ditinjau dari segi latar belakang pendidikan, kemapuan dan pengalaman yang
cukup untuk melakukan pekerjaannya. Dengan adanya kewajiban terhadap lembaga
pemerintahan maka internal auditor akan melakukan audit apakah berbagai peraturan
pemerintah telah dipenuhi,demikian juga perjanjian kerja serta kewajiban kepada
pihak luar telah dilaksanakan sesuai dengan perjanjian. Oleh karena itu dengan
adanya bagian internal auditor yang bekerja dengan baik, maka audit yang
dilakukan oleh akuntan publik atas perusahaan akan lebih cepat. Sebagaimana
mana dikemukakan di atas pengawasan intern tersebut dikepalai oleh satuan
pengawasan intern yang selalu menilai dan mengawasi, penerapannya dengan baik.
Sedangkan untuk menetapkan luasnya yang akan dilaksanakan didasarkan pada
sistem pengawasan intern yang ada pada perusahaan yang bersangkutan.
B. Fungsi
dan tanggung jawab internal auditor
Pada saat
ini fungsi internal auditor dalam suatu perusahaan semakin diperlukan,terutama
pada perusahaan yang memiliki skala operasi yang luas dan besar.
Internal auditor tidak hanya berfungsi untuk mengurangi kebocoran dan penyelewengan
dalam perusahaan, akan tetapi lebih dari itu yaitu sebagai penghasil informasi
yang tepat dan tidak memihak serta dapat mernbantu meningkatkan mutu pimpinan dalam
pengendalian perusahaan. Di dalam tugasnya membantu pimpinan, maka fungsi
internal auditor harus sesuai dengan fungsi-fungsi manajemen yang dapat
digolongkan sebagai berikut:
1. Fungsi perencanaan
yang merupakan perencanaan operasi
melalui saluran manajemen yang sah yang meliputi rencana jangka panjang
maupun jangka pendek sesuai dengan tujuan perusahaan.
2. Fungsi
pengawasan
termasuk
pengembangan testing dan perbaikan kelayakan yang berarti dengan membandingkan
standar dengan hasil pekerjaan dan membantu pimpinan dalam menetapkan
kesesuaian antara hasil pekerjaan dan membantu pimpinan dalam menetapkan
kesesuaian antara hasil yang nyata dengan standar.
3. Fungsi
pelaporan
yang meliputi penyajian interprestasi
dan analisa data keuangan bagi pimpinan dan menekankan penilaian data
dan referensi perusahaan serta tujuan dari metode bagian-bagian. Pengaruh
ekstem dan kelayakan penyajian laporan kepada pihak ketiga seperti pemerintah,
pemilik kreditur-kreditur, langganan, masyarakat dan pihak-pihak lain.
4. Fungsi
akuntansi
termasuk
pembentukan perusahaan dan akuntansi umum,akuntansi biaya dengan
sistem dan metode yang mencakup rancangan dan pembentukan serta pemeliharaan
semua buku-buku catatan transaksi keuangan yang objektif dan menyesuaikannya
dengan prinsip-prinsip akuntansi dengan internal auditing yang baik.
5. Fungsi
lain-lain
termasuk pemberian nasehat perpajakan,
memperbaiki sistem dan prosedur serta internal audit.
Dari fungsi-fungsi di atas
jelas kelihatan bahwa internal auditor harus memiliki kecakapan yang luas. Ia
harus mampu menilai dan mengevaluasi berbagai hasil yang telah dicapai
manajemen, mampu mendeteksi dan mengantisipasi kelemahan yang mungkin terjadi
di masa depan dan menciptakan saluran komunikasi pada berbagai tingkat kegiatan
dalam manajemen.
Lebih lanjut penulis lain menyebutkan bahwa
fungsi internal auditor adalah :
1. Menentukan
baik tidaknya internal auditor dengan memperhatikan pemisahan fungsi
dan apakah prinsip akuntansi benar-benar telah dilaksanakan.
2. Bertanggung
jawab dan menentukan apakah pelaksanannya mentaati peraturan,rencana policy dan
prosedur yang telah ditentukan sampai menilai apakah hal-hal tersebut perlu
diperbaiki atau tidak.
3. Memverfikasi
adanya kebutuhan kekayaan termasuk mencegah dan menemukan penyelewengan.
4. Memverifikasi dan menilai tingkat kepercayaan
terhadap sistem akuntansi (accounting system) dan pelaporan.
5. Menilai
kehematan, efisiensi dan efektivitas kegiatan.
6. Melaporkan
secara obyektif apa yang diketahuinya kepada manajemen disertai rekomendasi
perbaikannya.
Selanjutnya
Hassel B. Bell memberikan serangkaian fungsi internal auditor yakni:
1. Menemukan
berbagai situasi untuk meniadakan pemborosan dan inefisiensi.
2. Menyarankan
perbaikan dalam kebijaksanaan prosedur dan struktur organisasi.
3. Menciptakan
alat-alat penguji terhadap hasil pekerjaan para individu dan berbagai unit
organisasi.
4. Mengawasi
ketaatan pada syarat-syarat yang ditentukan oleh anggaran dasar
danundang-undang.
5. Mengecek
akan adanya tindakan-tindakan yang tidak atau belum disetujui, yang menyeleweng
dan tidak wajar secara lisan.
6. Mengidentifikasikan
tempat-tempat yang mengandung kemungkinan timbulnya kesulitan dalam kegiatan di
masa depan.
7. Menciptakan
seluruh komunikasi antara berbagai tingkatan kegiatan dan pimpinan yang
tertinggi.
Walaupun penyajian kedua penulis di
atas berbeda tetapi pada prinsipnya tujuan mereka dalam menetapkan fungsi
internal auditor itu adalah sama yakni menekankan kepada peningkatan hasil
guna perusahaan secara umum.
Internal auditor bukan merupakan
fungsi operasional karena ia tidak terlibat dalam kegiatan utama perusahaan seperti
pembelian bahan, penjualan produksi dan sebagainya. Tetapi bagian ini berfungsi
sebagai star perusahaan. Oleh karena itu iatidak akan melaksanakan perintah
atas apa yang direkomendasikannya kepada pimpinan, Internal auditor harus bebas
membahas dan menilai kebijaksanaan pejabat yang dia audit.
Internal auditor sebagai star
mengandung pengertian yang sama seperti penasehat atau konsultan yang berasal
dari pegawai perusahaan. Tetapi perlu dicatat bahwa nasehat yang diberikan oleh
internal auditor bukanlah mutlak harus diikuti oleh manajemen. Tanggung
jawabnya hanyalah sebagai penasehat yang berkewajiban memberikan nasehat yang
paling baik sedangkan untuk mengambil keputusan tetap berada di tangan
pimpinan. Dengan demikian bagian internal auditor bukanlah satu-satunya
penasehat bagi manajemen dalam mengambil keputusan.
Perlu ditambahkan bahwa bantuan lain
yang dapat diberikan oleh internal auditor kepada pimpinan adalah berupa
pendidikan dan latihan kepada pegawai-pegawai baru yang direncanakan akan ditempatkan,
misalnya untuk bagian pembukuan. Demikian juga apabila perusahaan membuka
cabang-cabang baru sudah tentu akan memerlukan pembagian tugas untuk mengurus
kegiatan cabang tersebut, dan apabila perlu mereka juga harus mendidik para
pejabat dalam posisi pimpinan. Oleh karena itulah seperti yang dikemukakan
terdahulu, para star internal auditor haruslah mempunyai pengetahuan dasar dan
pengalaman yang cukup untukmenduduki posisi tersebut.
A.
Kedudukan Internal Auditor
Internal auditor merupakan fungsi star bukan fungsi
garis atau fungsi operasi. Internal auditor tidak melaksanakan wewenang pihak
lain dalam perusahaan, tugas-tugasnya adalah melaporkan hasil temuan audit
kepada orang yang benar-benar berwenang untuk mengambil tindakan yang
diperlukan. Kedudukan bagian internal auditing terutama sekali tergantung dari
tempatnya di dalam organisasi perusahaan dan dukungan orang diperolehnya.
Manajemen puncak akan menentukan luasnya tanggung jawab dan dasar-dasar
kebijaksanaan yang mengatur kegiatan-kegiatan dari bagian ini.
Dimanapun bagian internal auditing ini akan
ditempatkan, yang penting bahwa internal auditor harus benar-benar bebas dari
fungsi bagian-bagian lain yang diaudit. Hal ini ditegaskan oleh pernyataan The
Institute of Internal Auditor, dalam Statement of Responbility of The Internal
Auditor sebagai berikut “Organization status should be sufficient to
essure a broad range of audit coverage, and adequate consideration of an
effective action on audit findings and commendation”.
Dari penegasan di atas kelihatan bahwa kedudukan
internal auditor dalam organisasi harus dapat mendukung untuk memastikan
pemeriksaan yang dilakukan mempunyai cakupan yang luas, dan pertimbangan yang
tepat terhadap tindakan yang efektif atas temuan-temuan audit dan saran-saran
yang dibuat.
Namun, ditinjau dari segi tanggung jawab pelaporan dan
pembentukan struktur organisasinya, bagian internal auditing memiliki variasi
yang berbeda-beda tergantung pada situasi dan kondisi perusahaan serta tujuan
yang hendak dicapai.
Berikut ini dikemukakan beberapa bentuk dari struktur
organisasi bagan internal auditing:
1. Penempatan
bagian internal auditing sebagai star direksi dimaksudkan untuk membantu
pihak wakil presiden yang membidangi bagian keuangan dalam melakukan pengawasan
atas keseluruhan kegiatan operasional.
2. Penempatan
bagian internal auditing di bawah koordinasi departemen controller dimaksudkan
untuk membantu pengawasan atas ruang lingkup bidang keuangan.
3. Penempatan
bagian internal auditing di bawah dewan direksi, dimaksudkan untuk membantu
pihak tersebut atas prestasi kerja atau performance manajemen yang dimonitor.
B.
Pedoman Audit Pembelian dan Pemakaian
Bahan Baku
Setiap
perusahaan akan membutuhkan bahan atau barang setengah jadi untuk diproses. Untuk itu harus dilakukan pembuatan
bahan-bahan maupun barang setengah jadi dari luar terlebih dahulu, sedangkan
pihak yang mengetahui pembelian bahan-bahan atau barang tersebut adalah bagian
produksi. Pimpinan bagian produksi mengambil inisiatif untuk memberitahukan
kepada bagian pembelian tentang bahan/barang apa yang harus dibeli, berapa
banyak dan pada waktu mana harus dipesan dengan menyerahkan surat daftar
permintaan pembelian. Bagian pembelian dalam melakukan tugasnya perlu
mengetahui data dan keterangan tentang supplier mana yang baik, harga pasar
bahan/barang tersebut, cara-cara pengangkutan, jumlah yang paling ekonomis
untuk dipesan dan sebagainya.
Setelah
permintaan pesanan datang dari bagian produksi maka bagian pembelian
mengirimkan surat pesanan kepada calon supplier. Di dalam suratpesanan ini
jumlah yang dipesan, harga barang, cara pembungkusan dan tanggal pesanan
tersebut datang.
Selain itu
dinyatakan pula apabila barang yang dipesan terbukti tidak sesuai spesifikasi,
pembeli berhak mengembalikannya. Surat pesanan yang dibuat banyaknya tergantung
dari sistem administrasi/akuntansi perusahaan yang bersangkutan.
Sekurang-kurangnya diperlukan :
1 lembar
untuk supplier
1 lembar
untuk bagian penerimaan
1 lembar
untuk bagian pemnbukuan
1 lembar
untuk bagian produksi
Setelah
supplier mengirimkan barang yang dipesan maka bagian penerimaan akan mengaudit
apakah barang yang diterima tersebut sesuai dengan apa yang dipesan. Apabila
barang telah diperiksa dan terbukti sesuai dengan pesanan maka bagian
penerimaan akan memberikan laporan kepada bagian pembelian dan pesanan
diteruskan kebagian penyimpanan
(gudang). Laporan penerimaan dibuat dalambeberapa rangkap antara lain :
1 lembar dikirim ke bagian pembelian
1 lembar dikirim ke bagian
akuntansi
1 lembar dikirim ke bagian
gudang
Di samping pengiriman barang
yang dipesan, maka supplier juga mengirimkan faktur pembelian yang diterima
oleh bagian pembelian dan diteruskankepada bagian pembukuan. Selanjutnya
apabila bagian produksi memerlukan bahan/barang tersebut untuk proses
produksinya, maka bagian ini mengirimkan surat permintaan pemakaian bahan
kepada bagian gudang, rangkap dari surat ini dikirimkan pula pada bagian
pembukuan/akuntansi untuk dipakai dalam pencatatan perobahan persediaan (inventory
records) dan pencatatan akuntansi biaya. Dengan adanya surat permintaan
pemakaian bahan ini, maka bagian gudang mengeluarkan bahan yang diminta oleh
bagian produksi, sedangkan bagian akuntansi akan mencatat pengurangan jumlah
bahan serta pembebanan pada biaya produksi.
Dalam hubungannya uraian di
atas dengan pedoman audit pembelian dan pemakaian bahan yang dilakukan oleh
internal auditor maka pelaksanaan-pelaksanaan pekerjaan di atas adalah sangat
berhubungan sekali, apakah telah dijalankan dengan semestinya atau hanya berupa
catatan-catatan saja.
Setiap internal auditor didalam
melaksanakan tugasnya melakukan audit pembelian dan pemakaian bahan baku
terlebih dahulu harus membuat rencana audit sebelum melakukan tugas pelaksanaan
audit. Perencanaan ini harus didokumentasikan.
Dalam tugas perencanaan akan
melakukan audit pendahuluan terhadap pembelian dan pemakaian bahan baku untuk
mendapatkan informasi yang diperlukan mengenai semua aspek penting dari
pelaksanaan pembelian dan pemakaian bahan baku di perusahaan tersebut.
Informasi ini akan dipakai
sebagai alat kerja dalam merencanakan tahap pelaksanaan audit terhadap audit
pembelian dan pemakaian bahan baku yang sekaligus mencakup:
1.
Menentukan
tujuan dan ruang lingkup audit
2.
Memperoleh
informasi mengenai
latar belakang kegiatan yang akan diaudit
3.
Menentukan
sumber daya yang perlu untuk melakukan audit
4.
Membicarakan
dengan mereka
yang terlibat dalam audit
5.
Melakukan pemahaman dan survey lapangan, mengenai kegiatan dan pengendalian yang akan diaudit, mengetahui titik berat audit dan
minta saran dari bagian yang diaudit
6.
Membuat
audit program
7.
Menentukan
bagaimana, kapan dan kepada siapa audit akan disampaikan
8.
Mendapatkan
persetujuan atas perencanaan
audit