Sabtu, 14 Desember 2013

PERANCANGAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI DALAM MENGEMBANGKAN EFISIENSI PERUSAHAAN



Menurut O’Brien (2006:29), sistem adalah sekelompok komponen yang saling berhubungan, bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama dengan menerima input serta menghasilkan output dalam proses transformasi yang teratur. Sistem memiliki tiga fungsi dasar yang saling berinteraksi menurut O’Brien (2006:29):
1.      Input melibatkan penangkapan dan perakitan berbagai elemen yang memasuki sistem untuk diproses.
2.      Pemrosesan melibatkan proses transformasi yang mengubah input menjadi output.
3.      Output melibatkan perpindahan elemen yang telah diproduksi oleh proses transformasi ke tujuan akhirnya.
Selain memiliki fungsi dasar, sistem mempunyai karakteristik. Gondodiyoto (2007:108) menyebutkan karakteristik dari sistem sebagai berikut:
1.      Sistem adalah kumpulan elemen-elemen atau sumber daya yang saling berkaitan secara terpadu, terintegrasi dalam suatu hubungan hirarkis tertentu, dan bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu.
2.      Memiliki karakteristik khusus yang menjadi “jiwa atau roh” dari sistem tersebut.
3.      Mempunyai sasaran yang akan dicapai.
4.      Konstruksi sistem terdiri dari: masukan-proses-keluaran.
5.      Sistem memerlukan pengendalian. Pengendalian merupakan proses pengaturan yang dipergunakan sistem untuk mengkoreksi setiap penyimpangan dari suatu rangkaian langkah untuk menuju sasaran.
6.      Sistem memiliki pengguna. Setiap sistem harus mengarah sub sistemnya agar dapat mencapai sasaran. Sasaran sistem sebagai ukuran penentu keberhasilan suatu sistem.
7.      Sistem mempunyai keterbatasan.
8.      Terdiri dari subsistem-subsistem yang membentuk suatu jaringan terpadu. Setiap sistem terdiri dari lebih dari satu komponen yang saling terjalin satu sama lain disebut subsistem, yang menjalankan peran tertentu dan menjadi bagian di dalam sistem yang lebih besar. Dalam sistem, subsistem-subsistem tidak berdiri sendiri melainkan saling berinteraksi serta saling berhubungan membentuk satu kesatuan terpadu sehingga tujuan atau sasaran sistem tersebut dapat tercapai.

Informasi
Husein dan Amin (2002:9) mendeskripsikan, informasi adalah data yang telah diolah menjadi suatu bentuk yang mempunyai arti dan bermanfaat bagi manusia. Sehingga informasi lebih dikenal sebagai hasil dari pengolahan data dalam suatu bentuk yang lebih berguna bagi penerimanya, dimana informasi tersebut menggambarkan tentang suatu kejadian nyata yang dapat dipahami dan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan sekarang maupun masa depan. Dalam perusahaan, informasi menggambarkan tentang kinerja perusahaan. Ada dua tolok ukur untuk menggambarkan kinerja karyawan dalam perusahaan, yaitu:
a.      Efisiensi
Efisiensi adalah penggunaan sumber daya secara minimum guna pencapaian hasil yang optimum (Wibisono, 2010). Efisiensi menganggap bahwa tujuan-tujuan yang benar telah ditentukan dan berusaha untuk mencari cara-cara yang paling baik untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Sehingga efisien lebih mengarah melakukan sesuatu dengan benar. Efisiensi hanya dapat dievaluasi dengan penilaian-penilaian relatif, membandingkan antara masukan dan keluaran yang diterima.
b.      Efektifitas
Definisi efektif adalah suatu pencapaian tujuan secara tepat atau memilih tujuan-tujuan yang tepat dari serangkaian alternatif atau pilihan cara dan menentukan pilihan dari beberapa pilihan lainnya (Wibisono, 2010). Efektifitas lebih mengarah pada hasil akhir dari kegiatan yang berjalan dalam perusahaan. Jika hasil kegiatan yang dilakukan perusahaan semakin mendekati sasaran yang ditentukan perusahaan maka semakin tinggi efektifitasnya. Sehingga efektifitas dapat juga diartikan sebagai pengukur keberhasilan dalam pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
Ada beberapa kriteria dari informasi menurut Gondodiyoto (2007:111), antara lain:
a.      Akurat, reliable (dapat dipercaya). Informasi tersebut kecil kesalahannya sehingga tidak menyesatkan penggunanya.
b.      Relevan (cocok atau sesuai). Informasi harus memberikan arti kepada penggunanya atau informasi tersebut mempunyai manfaat bagi pemakainya.
c.       Timely (tepat waktu). Informasi disajikan tepat pada saat dibutuhkan dan bisa mempengaruhi proses pengambilan keputusan. Informasi datang kepada pengguna tidak boleh terlambat.
d.      Complete (lengkap). Informasi yang disajikan semua data-datanya sesuai dengan kenyataan.
e.      Understandable (dimengerti). Informasi yang disajikan dalam bentuk yang mudah dimengerti oleh pembuat keputusan.
f.        Verifiable. Informasi yang dihasilkan tidak bias, sehingga dalam pemahamannya tidak menimbulkan Kesalah pahaman.
g.      Accessible. Informasi tersedia pada saat yang diperlukan dalam format sesuai dengan kepentingannya. Informasi dikatakan bernilai apabila manfaat dari informasi lebih efektif dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkannya.

Sistem Informasi
Sistem informasi dapat secara manual maupun terkomputerisasi. Menurut O’Brien (2006:5), sistem informasi merupakan kombinasi teratur apa pun dari orang-orang, hardware, software, jaringan komunikasi, dan sumber daya data yang mengumpulkan, mengubah, dan menyebarkan informasi dalam sebuah organisasi. Organisasi menyesuaikan
sistem informasinya dengan kebutuhan pemakainya. Tiga tujuan utama bagi sistem informasi, yaitu (Hall, 2001:18):
1.      Untuk mendukung fungsi kepengurusan manajemen. Sistem informasi menyediakan informasi tentang kegunaan sumber daya ke pemakai eksternal melalui laporan keuangan tradisional dan laporan-laporan yang diminta lainnya.
2.      Untuk mendukung pengambilan keputusan manajemen. Sistem informasi memberikan para manajer informasi yang mereka perlukan untuk melakukan tanggung jawab pengambilan keputusan.
Untuk mendukung kegiatan operasi perusahaan hari demi hari. Sistem informasi menyediakan informasi bagi personel
operasi untuk membantu mereka melakukan tugas mereka setiap hari dengan efisien dan efektif. Menurut Hall (2007:62) bagian perusahaan yang terlibat dalam pengembangan sistem adalah praktisi sistem, pengguna akhir, dan pemegang kepentingan dalam perusahaan.

Perancangan Sistem Informasi
Perancangan sistem merupakan suatu kegiatan pengembangan sistem dan prosedur baru unutk mendapatkan sistem informasi yang mampu mengelola perusahaan dengan lebih efektif dan efisien. Perancangan sistem baru tidak hanya berupaya untuk mempercepat atau mengotomatisasikan sistem lama, tetapi dapat juga disebut sebagai upaya reorganisasi secara menyeluruh di struktur operasional. Perancangan sistem merupakan salah satu tahapan dalam pengembangan sistem informasi. Metoda pengembangan sistem informasi melalui pendekatan System Development Life Cycle yang disingkat SDLC. System Development Life Cycle adalah proses pengembangan sistem informasi dimulai dari pengumpulan data pemakai atau perencanaan, analisis sistem, desain (rancangan) dan implementasi, serta pemeliharaan sistem. Menurut Gondodiyoto (2007:312), analisis sistem adalah penelitian atas sistem yang telah ada dengan tujuan untuk merancang sistem yang baru atau diperbarui. Dengan kata lain, analisis sistem merupakan proses yang dilakukan untuk mengidentifikasi suatu permasalahan dengan mengevaluasi kinerja sistem yang telah ada dan dapat mengajukan rancangan sistem yang baru untuk hasil yang lebih baik. Dalam perancangan sistem hal yang dilakukan adalah menyusun rincian desain sistem, memilih alternatif sistem, dan menyiapkan usulan implementasi. Perancangan sistem terdiri dari kegiatan-kegiatan desain untuk menghasilkan spesifikasi sistem yang dapat memenuh kebutuhan fungsional dalam proses analisis sistem. Sehingga perancangan sistem merupakan aktivitas atau kegiatan untuk menentukan suatu sistem yang diperlukan oleh sistem baru dalam memenuhi kebutuhan fungsional dan bertujuan untuk memberikan gambaran secara umum kepada pemakai tentang sistem yang baru. Pada tahap implementasi meliputi kegiatan: mencari sumber daya hardware dan software, menyiapkan fasilitas fisik, pelatihan user, dan menyiapkan database. Maintenance atau pemeliharaan meliputi: memonitor operasional sistem aplikasi tersebut, memperbaiki bila terjadi kesalahan-kesalahan kecil atau melakukan perubahan sederhana.

Perancangan Sistem Informasi Akuntansi Dalam Mengembangkan Efisiensi Perusahaan
Perancangan sistem informasi akuntansi sudah banyak digunakan dalam perusahaan yang sedang berkembang sehingga persaingan bisnis perusahaan dapat berjalan. Menurut Ma’roep (2009) sistem informasi merupakan sistem yang menjelaskan secara tertulis tentang tanggung jawab pembuatan informasi. Pada PT Indomobil Surabaya penggunaan sistem informasi bertujuan untuk menunjang kegiatan penjualan. Perusahaan memasarkan produknya untuk dapat menguasai pasar seluas-luasnya. Informasi yang diperoleh dari sistem informasi harus memadai untuk menampung, menyeleksi, mengolah dan menyajikan informasi yang berguna sesuai dengan kondisi perusahaan. Penggunaan sistem informasi akuntansi penjualan secara tepat dapat mendukung aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan. Sistem yang berjalan melalui proses yang berurutan. Pada PT Indomobil Surabaya penjualan tunai mewajibkan pembeli melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum barang diserahkan dari perusahaan kepada pembeli. Sehingga bagian-bagian dari PT Indomobil Surabaya yang terlibat dala transaksi penjualan adalah bagian pesanan penjualan, bagian kredit, bagian gudang, bagian pengiriman, dan bagian penagihan. PT Indomobil Surabaya memisahkan antara fungis penjualan dan fungsi akuntansi. Dengan adanya pemisahan antara fungsi penjualan dan fungsi akuntansi peningkatan efisiensi akan dapat disimpulkan. Widhiyani (2007) berpendapat bahwa perkembangan teknologi tidak hanya pada perusahaan manufaktur dalam penggunaan sistem informasi. Di bidang jasa konstruksi, sistem informasi memberikan informasi dalam menentukan nilai persediaan barang. Dengan adanya sistem informasi akuntansi dalam jasa konstruksi didapatkan informasi yang akurat. Bahan-bahan yang digunakan dalam proses pembangunan konstruksi harus tepat dan ada juga bahan yang mudah rusak dalam kurun waktu tertentu jika tidak digunakan. Maka fungsi dari sistem informasi akuntansi adalah melakukan pengendalian dalam persediaan bahan. Perancangan sistem informasi akuntansi dalam perusahaan konstruksi ini menggunakan metode MYOB Accounting Plus dalam menyajikan nilai persediaan barang. MYOB tidak hanya mengotomatisasikan pembukuan tetapi mengintegrasikan secara lengkap seluruh fungsi akuntansi ke dalam satu program. Program MYOB juga memberi manfaat dalam menghemat biaya mengurangi penggunaan kertas dan waktu untuk menelusuri kesalahan pembuatan laporan keuangan maupun laporan lainnya. Dengan adanya program MYOB yang dipakai oleh perusahaan konstruksi dapat disimpulkan bahwa efisiensi perusahaan dapat meningkat karena mengurangi biaya yang dikeluarkan pada saat tidak menggunakan program aplikasi komputer.

SIMPULAN
1.      Sistem informasi akuntansi memberikan kemudahan dalam menerima informasi terkini sehingga dapat membantu manajer untuk menganalisa masalah yang ada dalam perusahaan berdasarkan dengan tujuan yang akan dicapai oleh perusahaan.
2.      Perancangan sistem informasi merupakan pengembangan sistem informasi dengan cara menganilisis permasalahan, mendesain sistem informasi, mengimplementasikan, dan pemeliharaan sistem yang dapat memenuhi kebutugan fungsional perusahaan sehingga dapat meningkatkan efisiensi perusahaan.

Sumber    : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya



PENENTUAN KUALITAS AUDIT BERDASARKAN UKURAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK DAN BIAYA AUDIT


Pengertian Kualitas Audit
Sebagaimana dijelaskan oleh De Angelo sebagaimana dikutip oleh Mulyadi (2002), bahwa kualitas audit adalah probabilitas dimana seorang auditor menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi auditenya. Dalam penelitiannya, Watkins dkk. (2004) telah mengidentifikasi empat buah definisi kualitas audit dari beberapa ahli, yaitu sebagai berikut.
a.      Kualitas audit adalah probabilitas nilaian-pasar bahwa laporan keuangan mengandung kekeliruan material dan auditor akan menemukan dan melaporkan kekeliruan material tersebut.
b.      Kualitas audit merupakan probabilitas bahwa auditor tidak akan melaporkan laporan audit dengan opini wajar tanpa pengecualian untuk laporan keuangan yang mengandung kekeliruan material.
c.       Kualitas audit diukur dari akurasi informasi yang dilaporkan oleh auditor.
d.      Kualitas audit ditentukan dari kemampuan audit untuk mengurangi noise dan bias dan meningkatkan kemurnian pada data akuntansi.
Selanjutnya, istilah “kualitas audit” mempunyai arti yang berbeda-beda bagi setiap orang. Para pengguna laporan keuangan berpendapat bahwa kualitas audit yang dimaksud terjadi jika auditor dapat memberikan jaminan bahwa tidak ada salah saji yang material (no material misstatements) atau kecurangan (fraud) dalam laporan keuangan audit.
Penilaian Kualitas Audit Berdasarkan Ukuran KAP
Sulitnya mengukur kualitas audit, banyak penelitian empiris yang menggunakan beberapa dimensi atau proksi sebagai wakil dari kualitas audit tersebut. Beberapa proksi yang lazim digunakan dalam penelitian mengenai kualitas audit adalah ukuran KAP (Krishnan, 2002; Choi dkk., 2007; Riyatno, 2007; Yuniarti, 2007; Sundgren dan Svanstrom, 2011). Menurut Deis dan Giroux sebagaimana dikutip Watkins dkk. (2004), ukuran KAP dapat diukur berdasarkan jumlah klien dan prosentase dari audit fees dalam usaha mempertahankan kliennya untuk tidak berpindah pada perusahaan audit yang lain. Beberapa penelitian yang menggunakan ukuran KAP sebagai pengukur kualitas audit berhasil membuktikan secara empiris bahwa terdapat perbedaan kualitas antara KAP berukuran besar (Big four accounting firms) dengan KAP berukuran kecil (non big four accounting firms).
Menurut Lennox sebagaimana dikutip Riyatno (2007), ada hubungan positif antara ukuran KAP dan kualitas audit, yaitu alasan reputasi dan deep pocket yang dimiliki oleh KAP besar. Penelitian Lennox telah membuktikan kesesuaian dengan hipotesis reputasi yang berargumen bahwa KAP besar mempunyai insentif lebih besar untuk mengaudit lebih akurat karena mereka memiliki lebih banyak hubungan spesifik dengan klien (client specific rents) yang akan hilang jika mereka memberikan laporan yang tidak akurat. Selain itu karena karena KAP besar memiliki sumber daya atau kekayaan yang lebih besar daripada KAP besar, maka mereka terancam (exposed) oleh tuntutan hukum pihak ketiga yang lebih besar bila menghasilkan laporan audit yang tidak akurat.
Menurut Riyatno (2007), beberapa penelitian di Amerika dan Australia menyebutkan adanya hubungan antara kualitas audit dengan ukuran perusahaan audit dalam kaitannya dengan reputasi perusahaan audit tersebut, yaitu:
1.      Kualitas audit secara langsung berhubungan dengan ukuran dari perusahaan audit, dengan proksi untuk ukuran perusahaan audit adalah jumlah klien. Perusahaan audit yang besar adalah dengan jumlah klien yang lebih banyak. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa perusahaan audit yang besar akan berusaha untuk menyajikan kualitas audit yang lebih besar dibandingkan dengan perusahaan audit yang kecil. Karena perusahaan audit yang besar jika tidak memberikan kualitas audit yang tinggi akan kehilangan reputasinya, dan jika ini terjadi maka dia akan mengalami kerugian yang lebih besar dengan kehilangan klien.
2.      Bukti bahwa bank loan officers menganggap bahwa adanya perbedaan dalam reputasi dari accounting firms, dia membedakan antara the big eight group dan non the big eight.
3.      Persepsi dari independen auditor secara signifikan berbeda antara perusahaan audit yang besar dan kecil.
4.      Perusahaan audit yang besar lebih mampu menangkap signal akan penyelewengan keuangan yang terjadi dan mengungkapkannya dalam pendapat audit mereka.
5.       
6.      Auditor yang mempunyai kekayaan atau asset yang lebih besar mempunyai dorongan untuk menghasilkan laporan audit yang lebih akurat dibandingkan dengan auditor dengan kekayaan yang lebih sedikit. Auditor yang memiliki kekayaan lebih besar (deeper pockets) adalah audit size firms yang besar.

Menurut DeAngelo sebagaimana dikutip Ebrahim (2001), kualitas audit yang dilakukan oleh akuntan publik dapat dilihat dari ukuran KAP yang melakukan audit. KAP besar (big four accounting firms) dipersepsikan akan melakukan audit dengan lebih berkualitas dibandingkan dengan KAP kecil (non big four accounting firm). Hal tersebut karena KAP besar memiliki lebih banyak sumber daya dan lebih banyak klien sehingga mereka tidak tergantung pada satu atau beberapa klien saja, selain itu karena reputasinya yang telah dianggap baik oleh masyarakat menyebabkan mereka akan melakukan audit dengan lebih berhati-hati.
Namun demikian, Watkins dkk. (2004) menyebutkan bahwa kepemilikan sumber daya tidak lebih penting daripada penggunaan sumber daya tersebut. Sebuah kantor akuntan besar tidak akan lebih berkualitas dibandingkan dengan kantor akuntan yang lebih kecil jika sumber daya yang dimiliki tidak digunakan untuk memberikan pendapat
secara independen. Seperti kasus Enron/Andersen merupakan salah satu buktinya. Andersen ketika menjadi auditor Enron adalah sebuah kantor akuntan besar dengan sumber daya yang juga besar, namun tidak terbukti digunakan secara independen. Selanjutnya Watkins dkk. (2004) juga menyebutkan bahwa pengertian kualitas audit yang dimaksud oleh
banyak peneliti sebelumnya hanyalah kualitas persepsian, bukan kualitas aktual. Dalam hal ini, Watkins dkk. (2004) menekankan bahwa kata “market-assessed” yang diukur oleh DeAngelo, hanyalah reputasi auditor, bukan kekuatan pemonitoran auditor (auditor monitoring strength). Reputasi auditor adalah apa yang dinilai oleh pasar secara potensial akan dilakukan dan/atau telah dilakukan oleh auditor dalam penugasannya. Dengan kata lain, Watkins dkk., (2004) menolak ukuran kualitas audit persepsian tersebut sejak kasus Enron/Andersen terkuak. Lalu menyebutkan bahwa kualitas auditor versi DeAngelo menjadi tidak lagi valid karena hanya mengukur kualitas dari kepemilikan sumber daya atau dari ukuran kantor akuntan. Hal yang sama juga dibuktikan oleh Yuniarti (2011), yang menyimpulkan bahwa ukuran KAP tidak memberi pengaruh yang signifikan terhadap kualitas audit yang diberikan oleh KAP.
Menurut Watkins dkk. (2004), kualitas audit juga memiliki penggerak dari sisi suplai atau dari sisi auditor. Preferensi auditor terhadap risiko berpengaruh terhadap suplai audit. Semakin tinggi risiko klien, semakin tinggi probabilitas risiko litigasi yang dihadapi auditor jika klien tersebut ternyata tidak mengungkapkan informasi yang benar.
Menurut Carcello dan Nagy (2004), audit atas klien baru memiliki risiko kekeliruan (failure) yang lebih tinggi dibandingkan dengan audit atas klien lama yang telah dikenal auditor. Bukti empiris menunjukkan bahwa kegagalan audit pada tiga tahun pertama lebih besar dibandingkan dengan audit atas klien yang memiliki hubungan yang lebih panjang dengan auditornya. Intinya adalah bahwa auditor sensitif terhadap faktor risiko klien.
Dengan demikian, maka dapat disimpulkan bahwa KAP besar cenderung akan menghasilkan audit yang lebih berkualitas dibandingkan dengan KAP kecil. Ada sejumlah faktor yang menyebabkan KAP besar dapat menyediakan hasil audit yang lebih baik dibandingkan dengan KAP kecil. Ada sejumlah faktor yang menyebabkan KAP besar dapat
menyediakan hasil audit yang lebih baik dibandingkan dengan KAP kecil. Sebagai contoh, beberapa penelitian menunjukkan bahwa KAP besar menghabiskan lebih banyak waktu pada pekerjaan mereka. Hal ini, sebagai akibatnya, telah mengurangi kemungkinan tindakan hukum terhadap mereka. Colbert dan Murray (1999) berpendapat bahwa dalam kualitas audit yang lebih tinggi juga terdapat litigasi yang lebih tinggi pula. Sebagaimana dijelaskan oleh Francis (2004), bahwa kualitas audit merupakan kontinum teoritis, mulai dari kualitas audit yang sangat rendah hingga kualitas audit yang sangat tinggi, dan menyatakan bahwa kegagalan audit biasanya terjadi pada ujung bawah dari kontinum kualitas. Penelitian Palmrose telah mendukung adanya bukti yang menunjukkan bahwa KAP besar lebih jarang
dihadapkan dengan sanksi dari badan pengawas keuangan.
Penilaian Kualitas Audit Berdasarkan Biaya Audit
Berdasarkan Surat Keputusan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. KEP.024/IAPI/VII/2008, maka akuntan publik harus menetapkan besaran imbalan yang wajar atas jasa profesional yang diberikannya. Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam menetapkan imbalan jasa yang wajar sesuai dengan martabat profesi akuntan publik dan dalam jumlah yang pantas untuk dapat memberikan jasa sesuai dengan tuntutan standar profesional akuntan publik yang berlaku. Imbalan jasa yang terlalu rendah atau secara signifikan jauh lebih rendah dari yang dikenakan oleh auditor atau akuntan pendahulu atau dianjurkan oleh auditor atau akuntan lain, akan menimbulkan keraguan mengenai kemampuan dan kompetensi anggota dalam menerapkan standar teknis dan standar profesional yang berlaku.
Menurut Titman dan Trueman sebagaimana dikutip Widiastuti dan Febrianto (2010), ketepatan informasi yang dihasilkan oleh auditor yang diturunkan dari laporan keuangan tergantung pada kualitas auditor. Dalam hal ini, diasumsikan bahwa auditor yang berkualitas lebih tinggi akan mengenakan audit fee yang lebih tinggi pula. Calon investor akan mendapatkan estimasi yang lebih tepat tentang aliran kas masa depan sebuah perusahaan jika mereka sadar bahwa pilihan pemilik atas kualitas auditor mencerminkan informasi privat yang dimiliki oleh pemilik. Di dalam kondisi ekuilibrium, pemilik akan memiliki insentif untuk memilih auditor dengan level kualitas yang bisa dengan benar mengungkapkan informasi privat mereka. Dengan demikian, makin menguntungkan (favorable) informasi tersebut, makin tinggi kualitas auditor yang dipilih. Hal ini menunjukkan bahwa jika makin berkualitas auditor, maka makin tinggi harga saham perusahaan di pasar perdana.
Menurut Sundgren and Svanstrom (2011), di pasar layanan jasa profesional, kualitas layanan yang lebih tinggi biasanya dikaitkan dengan harga yang lebih tinggi. Setelah mengontrol karakteristik klien yang mempengaruhi biaya audit, seperti ukuran, kompleksitas dan pembagian risiko antara auditor dan klien, maka biaya yang ditetapkan oleh Big Four relatif lebih tinggi dibandingkan KAP lainnya yang lebih kecil. Pada dasarnya, harga yang lebih tinggi tersebut mungkin terjadi karena adanya faktor jumlah usaha audit yang diinvestasikan (jam audit lebih banyak) atau keahlian yang lebih besar (penentuan harga yang lebih tinggi setiap jamnya).
Menurut Hogan dan Wilkins (2008), biaya audit sangat berhubungan dengan risiko bawaan (inherent risk) dan risiko informasi (information risk). Kedua hal ini merupakan dampak dari adanya masalah pengendalian yang dilakukan oleh auditor internal di dalam perusahaan, yang kemudian menyebabkan biaya yang ditetapkan oleh auditor eksternal, misalnya The Big Four, juga meningkat. Selain itu dalam penelitiannya tentang diktonomi kualitas antara The Big Four dan Non-Big Four, Sirois (2009), juga menemukan adanya bukti bahwa audit fee telah menjadi dasar munculnya audit yang berkualitas. Dalam hal ini, Big Four Auditors, yang mana telah menetapkan jumlah fee audit yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Non-Big Four Auditors, cenderung mampu menyajikan laporan audit yang lebih berkualitas. Hal ini mungkin lebih diakibatkan karena tingginya kualitas pada auditor yang dimiliki The Big Four dalam kegiatan auditing. Hasilnya, tingginya kualitas auditor yang dimiliki The Big Four telah menghasilkan persepsi kemampuan dan pengalaman auditing yang lebih tinggi pula. Selanjutnya, sebagaimana The Big Four telah mengalokasikan dana yang lebih besar bagi auditor mereka, para auditor tersebut juga memiliki kemampuan untuk meningkatkan kualitas kinerja mereka.

SIMPULAN
1.      Terdapat adanya hubungan positif antara ukuran KAP terhadap kualitas audit, yaitu:
a.      Tingkat reputasi perusahaan. KAP besar mempunyai insentif lebih besar untuk mengaudit lebih akurat karena mereka memiliki lebih banyak hubungan spesifik dengan klien yang akan hilang jika mereka memberikan laporan yang tidak akurat.
b.      Adanya kekayaan atau aset yang lebih besar yang dimiliki KAP besar juga diindikasi telah menjadi inti kekuatan KAP besar untuk menghasilkan laporan audit yang lebih akurat dibandingkan dengan auditor dengan kekayaan yang lebih sedikit.
c.       Kekuatan KAP besar untuk menghasilkan audit yang berkualitas juga diperkuat adanya sumber daya manusia yang lebih berkualitas dibandingkan dengan KAP kecil.
d.      KAP besar lebih mempertimbangkan kredibilitasnya saat menerima klien yang memiliki resiko tinggi. Sedangkan KAP kecil lebih berani menerima klien yang memiliki risiko yang lebih tinggi dikarenakan adanya motif hubungan jangka panjang.
2.      Selain ukuran KAP, biaya audit juga telah mempengaruhi kualitas audit yaitu:
a.      Ketepatan informasi yang dihasilkan oleh auditor yang diturunkan dari laporan keuangan tergantung pada kualitas auditor. Dalam hal ini, diasumsikan bahwa auditor yang berkualitas lebih tinggi akan mengenakan audit fee yang lebih tinggi pula.
b.      Kualitas layanan yang lebih tinggi biasanya dikaitkan dengan harga yang lebih tinggi. Harga yang lebih tinggi tersebut mungkin terjadi karena adanya faktor jumlah usaha audit yang diinvestasikan (jam audit lebih banyak) atau keahlian yang lebih besar (penentuan harga yang lebih tinggi setiap jamnya).
c.       Biaya audit juga sering dikaitkan dengan risiko bawaan (inherent risk) dan risiko informasi (information risk). Kedua hal ini merupakan dampak dari adanya masalah pengendalian yang dilakukan oleh auditor internal di dalam perusahaan, yang kemudian menyebabkan biaya yang ditetapkan oleh auditor eksternal, misalnya The Big Four, juga meningkat.
d.      Adanya kemampuan dan pengalaman auditing yang dimiliki oleh auditor eksternal yang menyebabkan tingginya biaya audit.

Sumber    : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
                  ( http://journal.wima.ac.id/index.php/JIMA/article/view/248 )